Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi MTs Negeri 2 OKU Timur
“Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, cepat, tepat, dan mudah diakses guna mendukung tata kelola madrasah yang profesional dan berintegritas.”
1. Menyediakan layanan informasi publik yang terbuka, akurat, dan terpercaya sesuai peraturan perundang-undangan. 2. Meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui sistem yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi. 3. Mewujudkan pengelolaan dokumentasi dan informasi yang tertib, lengkap, dan mudah diakses masyarakat. 4. Meningkatkan profesionalisme petugas PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik. 5. Mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung keterbukaan informasi dan kemajuan madrasah. 6. Menjamin pelayanan informasi yang cepat, sederhana, dan tidak diskriminatif.